Postingan

Menampilkan postingan dengan label THAHARAH

TATA CARA MANDI WAJIB (AL GHUSLU)

Niat, Syarat Sahnya Mandi Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. ” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Rukun Mandi Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit. Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah  radhiyallahu ‘anha  yang menceritakan tata cara mandi Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “ Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya. ” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini...

SIFAT WUDLU

Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  rahimahullah  berkata: “Ketika memulai berwudhu hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats atau berniat berwudhu untuk shalat atau semisal itu. Niat adalah syarat diterimanya amalan, termasuk syarat diterimanya thaharah dan selainnya. Karena Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan .” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Lalu mengucapkan bismillah.” Apa itu Wudhu? Kenapa Mesti Berwudhu? Wudhu adalah membasuh dan mengusap anggota tertentu disertai niat. Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats atau untuk shalat atau sebab lainnya seperti menyentuh mushaf Al-Qur’an dan ingin melakukan thawaf. Berniat Saat Wudhu Niat secara bahasa berarti  ...

SEBAB SIKSA KUBUR

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur. Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat” . وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , ia berkata, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih. Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits in...